Hana Hanifah bisa bernapas lega setelah dibebaskan dari penjara Mapolresta di Medan di Sumatra utara. Artis FTV artus mungkin bebas setelah status mereka ditentukan hanya sebagai saksi dalam kasus prostitusi daring yang telah menempatkan dua tersangka. Acara Televisi
Pengacara Hana Hanifah, Machi Ahmad, yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang setelah Medan mengatakan kliennya bisa menjadi korban kasus prostitusi online yang curang di Medan.
Read More: Inilah Kalung “AntiCorona” Buatan NASA, Dan Apa Bedanya Dengan Buatan Indonesia? Mari Kita Simak
Machi berargumen, kedatangan Hana di Medan untuk memenuhi permintaan pemotretan dan tidak bekerja melayani laki-laki pengocok lelaki.
“Ini hanya pemotretan awal. Kebetulan Anda mungkin mandek. Anda tidak tahu itu,” kata Machi Ahmad, menebak.
Disebutkan tentang transfer R $ 20 juta yang dilakukan oleh tersangka R ke akun Hana Hanafiah, Machi mengatakan uang itu adalah pembayaran untuk pemotretan Hana. Sejarah radio dan televisi
“Ini mungkin karena proses pengambilan gambar dan kerja,” katanya.
Terkait dengan pernyataannya bahwa ia menyebut kasus Hana Hanafiah sebagai cheat, Machia mengatakan ia masih dalam penyelidikan. Untuk saat ini, partainya hanya dapat mengkonfirmasi bahwa status Hana Hanafiah bukan tersangka, tetapi saksi. Siaran Radio
“Ya, ada kemungkinan (dibingkai) dan, karena prosesnya sudah berjalan, itu akan terus menjadi saksi negara,” katanya.
Hana Hanifah mengungkapkan wajahnya di depan tim media di stasiun Policerest Medan di Sumatra utara. Mengenakan kerudung biru dan menutupi wajahnya dengan topeng, Hana menyatakan permintaan maafnya atas apa yang terjadi padanya dengan kata-kata yang terputus.
“Saya meminta maaf kepada orang tua dan keluarga saya. Saya meminta maaf kepada warga kota Medan,” kata Hana Hanifah pada konferensi pers di Polres Medan, Selasa, 14 Juli 2020.
Hana juga berterima kasih kepada polisi karena telah diperlakukan dengan baik selama pemeriksaan. Hana tidak menjelaskan apa yang terjadi padanya. Peralatan dan perlengkapan rumah tangga
“Dan saya berterima kasih kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepala Kepolisian Medan dan Satreskrim yang merawat saya selama di Medan. Dan kepada tim penasihat hukum, Machi dan Putri,” katanya.
Menurut Hana, keadaan saat ini tetap menjadi saksi.
“Status saya di sini hanya saksi, wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh,” kata Hana Hanifah.