Acara Televisi, Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mulai Selasa (28/4), mulai memasang stiker dengan label ‘Keluarga Miskin’ di rumah penerima bantuan sosial di desa Tanjung, kabupaten Mempawah Hilir.
“Kami memberikan stiker kepada orang-orang yang telah menerima Program Harapan Keluarga (PKH) dan bantuan untuk kebutuhan dasar, ini adalah prioritas utama. Kemudian, itu juga digabungkan melalui Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS)”, jelas Kepala Dinas Layanan Sosial Kabupaten Mempawah, Burhan, untuk hai! Pontianak Jumat (1/5). Sejarah radio dan televisi
Melalui kegiatan ini, Burhan berharap bahwa masyarakat atau keluarga yang sudah diklasifikasikan mampu dan telah meningkatkan pendapatan mereka akan secara sukarela mengundurkan diri dari penerima manfaat pemerintah.
“Kami berharap bahwa bagi mereka yang dapat, yang penghasilannya sudah besar, kami menempelkan stiker ini, kami dapat secara sukarela menarik diri dari bantuan dan makanan PKH. Dan mereka rela dikeluarkan dari DTKS.” -KIS) “, saya harapkan. Peralatan dan perlengkapan rumah tangga
Burhan menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), yang telah menjadi tolok ukur bagi pemerintah, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin atau kurang beruntung. Sehingga, setelah perbaikan, bantuan sosial akan didistribusikan di masa depan. Siaran Radio
“Suara itu semua dari DTKS. Bahkan jika masyarakatnya benar-benar miskin, tetapi tidak terdaftar dengan DTKS, itu masih tidak akan menerima bantuan dari pemerintah,” tambahnya.
Burhan mengatakan partainya menargetkan stiker itu akan dilakukan di seluruh kabupaten Mempawah. “Tujuannya adalah untuk seluruh Kabupaten Mempawah, sesuai dengan perintah Bupati untuk Pekerjaan Sosial, untuk memasang stiker di 60 desa dan 7 desa,” kata Burhan.
“Dengan harapan bisa ditata oleh orang-orang yang sudah bisa dan dikecualikan dari data untuk mendapatkan bantuan. Jadi kita bisa mengusulkan orang-orang yang benar-benar tidak bisa, tetapi belum mendapatkan bantuan dan tidak termasuk dalam DTKS,” pungkasnya.
Menurut Burhan, ada juga warga yang menolak menerima bantuan pemerintah. Warga negara yang tidak dikenal secara sukarela menghapus datanya sebagai penerima bantuan sosial.