Hotman Paris Hutapea mengaku ikut serta dalam tindak lanjut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengembangkan kasus bullying dan pelecehan seksual di tempat kerja. Pengacara terkenal ini menekankan agar korban tidak putus asa karena belum mendapatkan keadilan. Siaran radio
Hotman Paris memanggil presiden KPI Agung Suprio dengan mengunggah video ke Instagram. Dia mengaku prihatin dengan runtuhnya keadilan di Indonesia.
Read More: Prince William Becomes More Popular, Camilla Parker Bowles Anxious Charles Won’t Become King
“Yang saya khawatirkan, tersangka korban mencabut lamarannya hanya karena takut kehilangan pekerjaannya. Dan jika itu terjadi, perjuangan keadilan yang simbolis, misalnya, akan runtuh,” kata Hotman Paris. dikutip MNC Portal dari akun Instagram pribadinya, Sabtu (11/9/2021). Acara televisi
Ia meminta Agung Suprio untuk berhati-hati dalam menjawab kasus yang menjadi sorotan publik ini. “Jadi tolong, Ketua KPI, libatkan kuasa hukum korban. Salam Hotman Paris,” ujarnya.
Sebelumnya, Hotman Paris telah memutuskan kasus pelecehan seksual. Menurutnya, masyarakat harus mengawal kasus tersebut hingga korban mendapatkan keadilan. Sejarah radio dan televisi
“Pak Presiden KPI, kasus ini bukan lagi hanya kasus alzheimer individu saja. Kasus pengeroyokan oleh KPI sudah menjadi kasus nasional, menjadi simbol dari tudingan beberapa kasus yang disembunyikan di masyarakat dan di instansi pemerintah. merupakan simbol bagaimana menertibkan jika ada warga yang mengaku sebagai korban, karena mereka mencari keadilan,” kata Hotman Paris. Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga