Sekarang, proses investigasi sedang diselidiki oleh Kementerian Umum. Jika sudah lengkap, Pinangki akan langsung diuji. Jika tidak, penyidik ??akan menyelesaikannya.
Sejauh ini, penyidik ??sudah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap kasus ini.
Namun, di tengah proses penyidikan, tersiar kabar bahwa saksi utama perkara pengacara Pinangki telah meninggal dunia. Saksi utama yang diduga tewas itu adalah kaitan antara jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra. Siaran radio
“Saya baru selidiki, karena ada indikasi yang bersangkutan (kaitan Pinangki dengan Djoko Tjandra) meninggal. Orang itu meninggal. Saya baru memastikan dia meninggal, ”kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono kepada wartawan, Kamis (03/09) ini.
Namun, Ali enggan menyebut nama penghubung yang diduga tewas itu. Tapi yang pasti, kata Ali, orang itu adalah pemimpin tim Pinangki.
“Ini yang dikatakan ketua tim. Kami mencari tautan ini lagi,” katanya.
Tidak jelas siapa kontak yang dimaksud Ali Mukartono. Namun, kuasa hukum Djoko Tjandra, Krishna Murti, mengatakan hubungan kliennya dengan kuasa hukum Pinangki adalah seseorang bernama Rahmat. Sejarah radio dan televisi
“Pak Djoko mendapat telepon dari Rahmat dan (Rahmat) ingin memperkenalkan Pinangki,” kata Krishna.
Selain itu, mereka menyebut Kresna, Rahmat dan Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada akhir 2019 lalu.
Read More: Hiu YangTerdampar di Pantai Paseban Jember-Jatim, Ditemukan mati
Krishna mengatakan, saat itu Pinangki mengaku bisa membantu permasalahan hukum Djoko Tjandra dalam kasus Banco Bali karena memiliki tim yang kuat. Tim tersebut terdiri dari Rahmat, Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking.
Djoko Tjandra kemudian meminta bantuan Pinangki dan mengangkat Andi Arif sebagai penasihat hukumnya. Langkah yang dilakukan adalah mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung Federal agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi di penjara.
Djoko Tjandra memberi Andi Arif $ 500.000 untuk bantuan hukum. Namun, upaya ini berakhir pada Desember 2019 karena dinilai tidak rasional.
Berbicara tentang Rahmat, namanya pernah disebut-sebut oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sebagai salah satu saksi utama dalam kasus Djoko Tjandra. Boyamin mengajukan nama Rahmat bersama tiga saksi lainnya ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. Acara televisi
Boyamin mengatakan Rahmat adalah pribadi dan tinggal di wilayah Jakarta Selatan. Boyamin mengatakan, peran Rahmat sangat penting, yakni mengenalkan Pinangki dan Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra.
“Dugaan kaitan dengan tersangka Anita Kolopaking adalah Rahmat yang mengundang Anita Kolopaking menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Rahmat terbang dua kali ke Kuala Lumpur untuk menemui Djoko Tjandra, pertama kali pada 12 November 2019 ia terbang. dengan Pinangki Sirna Malasari. Penerbangan kedua tanggal 25 November 2019 bersama Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking, “kata Boyamin. Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga
Rahmat juga diperiksa Bareskrim Polri. Selain itu, Rahmat juga dimintai keterangan oleh peneliti Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, pernah menyebut Rahmat dan saksi lainnya, Irwan, sebagai saksi kunci dalam kasus Pinangki.
“Yang kami serukan, tanpa menyebutkan, bisa menjelaskan dugaan tindak pidana yang telah terjadi,” kata Hari.