Reporter senior Najwa Shihab mengaku baru mengetahui laporannya ke Polda Metro Jaya usai wawancara dengan posisi Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di sebuah program televisi. Najwa siap memberikan informasi kepada polisi jika diperlukan.
“Jika perlu pemeriksaan, tentu saya siap memberikan informasi kepada instansi resmi yang berwenang,” tulis Najwa saat membuka akun Instagram resminya, Selasa 6 Oktober 2020.
Nana, panggilan akrab Najwa, mengaku tidak mengetahui dasar dakwaan terhadap dirinya. Namun, saya mengetahui bahwa polisi belum menerima pengaduan apa pun terhadapnya. Sejarah radio dan televisi
“Saya dengar Polda Metro Jaya menolak laporan itu dan meminta pelapor untuk membawa masalah itu ke Dewan Pers,” kata Nana.
Nana mengatakan siaran wawancara dengan kursi kosong itu dimaksudkan untuk mengundang pejabat publik. Tujuannya untuk menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19. Siaran radio
“Penjelasan itu tidak harus di mata Najwa, bisa di mana saja. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan ternyata minim di media sejak pandemi merebak, tidak hanya di mata Najwa dan sesekali semakin banyak. Pihak sudah meminta informasi tentang keberadaan dan proporsi Menteri Kesehatan dalam masalah penanggulangan pandemi, ”kata Nana.
Menurut Nana, faktor-faktor inilah yang membuatnya muncul di kanal YouTube dan media sosial Narasi. Nana memahami, media massa harus menawarkan ruang untuk berdiskusi dan memantau kebijakan publik.
“Pertanyaan yang saya ajukan juga datang dari masyarakat, baik dari pakar / lembaga yang sudah menangani penanganan pandemi sejak awal, maupun dari warga biasa,” kata Nana. Acara televisi
Nana menilai, wawancara kursi kosong itu sebagai upaya memainkan peran media dalam UU No. 40 tahun 1999 di pers. Dengan kata lain, mengembangkan opini publik, memantau, mengkritik, mengoreksi, dan menyarankan hal-hal yang menjadi kepentingan publik.
Nana mengaku, siaran wawancara di kursi kosong itu tidak pernah dilakukan di Indonesia. Namun, menurutnya hal ini biasa terjadi di negara dengan sejarah panjang kebebasan pers.
Read More: Jokowi Menyatakan Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dibandingkan Negara Maju
Dia memberi contoh bagi Amerika Serikat. Negara itu dilaporkan melakukan wawancara dengan lowongan sejak 2012.
Serta Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC di program Kata Terakhir. Kemudian, pada 2019 di Inggris, Andrew Neil, reporter BBC, juga mengungkap kursi kosong yang semula ditempati Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga
“Hal yang sama dilakukan oleh Kay Burley di Sky News ketika Presiden Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir di acara yang dia selenggarakan,” kata wartawan senior itu.
Najwa dilaporkan oleh relawan Jokowi Bersatu. Pendukung Presiden Joko Widodo geram dengan tindakan Nana saat diwawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan di mata Najwa, Trans7.
Namun, polisi tidak menerima laporan tersebut. Reporter itu datang ke Dewan Pers mencari cara untuk menghukum Nana.
Nana disebut-sebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang berkaitan dengan pers. Tindakan Nana dianggap preseden buruk bagi wartawan. Karena mewawancarai kursi kosong seperti sebuah narasumber.