Pastor Gereja Paroki Depok Pastor Yosef Sirilus Natet mengatakan ada 20 kasus korban pelecehan seksual anak. “Sekitar 20 yang dilaporkan, kami tidak tahu (interval waktu) karena ini hanya laporan,” kata Natet ketika dikonfirmasi oleh Tempo pada Jumat, 19 Juni 2020. Acara Televisi
Natet mengakui bahwa insiden itu menimbulkan kekhawatiran orang tuanya, tetapi mengatakan itu adalah tantangan baginya untuk membangun gereja yang lebih baik: “Bagi kami, kepanikan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mencari tahu apa yang terjadi,” kata Natet.
Read More: Istana: Itu Haknya Berpendapat, Bintang Emon Kritik Kasus Novel
Selain itu, Natet mengatakan bahwa penyelesaian kasus hingga menjadi sepenuhnya komitmen gereja, selain menjadi lebih selektif dalam pemilihan otoritas, merehabilitasi anak-anak yang menjadi korban dan membuat gereja ramah untuk anak-anak. “Sehingga anak-anak benar-benar aman dan terhindar dari kekerasan dan pelecehan,” katanya. .
Dalam kasus ini, Pastor Natet mengatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan keuskupan dan Konferensi Episkopal Indonesia (KWI). “Kami berkoordinasi dengan keuskupan dan KWI, yang memiliki tim hukum dan psikologis untuk bekerja di sisi hukum dan psikologis anak-anak yang menjadi korban,” katanya. . Sejarah radio dan televisi
Sebelumnya dilaporkan, administrator gereja di Depok telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pelecehan seksual anak. Korban adalah seorang anak dari gereja yang merupakan putra altar, jemaat gereja yang melayani di altar selama misa. Peralatan dan perlengkapan rumah tangga
Kepala Polisi Metro Depok, Kepala Komisaris Azis Andriansyah, mengatakan tersangka 42 tahun dalam pelecehan seksual anak, SM, ditangkap oleh polisi pada hari Minggu, 14 Juni 2020, menurut laporan dari beberapa orang tua. “Kami menduga bahwa pasal 82 UU No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, mengancam 15 tahun penjara,” kata Azis. Siaran Radio