Ini Uraian Lengkap Anies Mengenai Masa Transisi PSBB Jakarta Diperpanjang

Pembatasan sosial berskala besar atau CBD di Jakarta telah diperpanjang lagi. Keputusan ini dikirim oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2020).

PSBB Jakarta telah diperpanjang sebagai periode transisi untuk DKI Jakarta ke normal baru. Anies juga menjelaskan beberapa protokol yang harus diikuti warga Jakarta selama masa transisi ini. Acara Televisi

Sebagian wilayah Jakarta sebagian besar masuk ke zona hijau atau bebas dari Covid-19. Tapi, menurut Anies, masih ada beberapa area merah.

“Nilai RT atau reproduksi virus yang, alhamdulillah, terus menurun. Hingga kemarin (3 Juni), nilai RT di Jakarta adalah 0,99,” kata Anies. Sejarah radio dan televisi

“Secara umum, sudah kuning-hijau, tapi masih merah. Untuk alasan itu, kami masih mendefinisikan status PSBB,” tambahnya.

Sejauh ini, RT telah berhenti di 0,99. Rt pertama kali jatuh di bawah nomor satu terjadi tiga hari lalu.

Waktu tak terbatas

Masa berlaku PSBB Jakarta diperpanjang dari besok hingga batas waktu.

“Masa transisi dimulai besok (5 Juni), hingga akhir. Tidak ada tanggal,” kata Anies.

Anies menjelaskan bahwa ia tidak sengaja menjadwalkan tenggat waktu PSBB untuk periode transisi normal baru. Karena jika jumlah pasien virus mahkota terus meningkat, periode transisi normal baru akan berakhir dan pergerakan Jakartan akan dibatasi lagi.

Read More: Update Corona di Indonesia Per 29 Mei: 25.216 Positif, 1.520 Meninggal, 6.492 Telah Sembuh

“Mekanisme transisi, jika itu adalah kondisi yang mengkhawatirkan, sedang mandek,” kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, PSBB Jakarta telah diperpanjang sebagai transisi ke normal baru (Screenshot dari pemerintah provinsi DKI di Jakarta)

Patuhi prinsip transisi PSBB

Anies meminta semua warga Jakarta untuk mematuhi prinsip kesehatan umum selama masa transisi PSBB. Tujuannya jelas, agar sosok Covid-19 di Jakarta tidak melompat lagi.

Berikut adalah 8 prinsip yang ditekankan oleh Anies untuk transisi Juni:

1 Penduduk yang sehat diizinkan untuk melakukan kegiatan di luar rumah.

2 Perjalanan untuk penghuni yang tidak sehat / dalam kondisi baik dilarang.

3 Fasilitas / kegiatan hanya digunakan dengan kapasitas maksimum 50%.

4 Selalu pakai topeng saat Anda jauh dari rumah.

5 Jaga jarak aman 1 meter antara orang-orang.

6 Cuci tangan Anda secara teratur dengan sabun.

7 Terapkan etika batuk dan bersin.

8 Dalam kegiatan tertentu, penghuni lansia, wanita hamil atau anak-anak tidak diterima.
Anies Baswedan meminta warga DKI untuk mematuhi 8 prinsip umum ini di PSBB Transisi Jakarta, Kamis (4/4/2020).

Aktifitas terbuka secara bertahap

Orang-orang diizinkan meninggalkan rumah. Tetapi tidak semua perusahaan terbuka. Ada beberapa protokol khusus di berbagai sektor yang sudah mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain masih ditutup Selain itu, penghuni yang bekerja di luar rumah harus mengenakan masker. “Jika (tertangkap) Anda tidak mengenakan topeng, Anda akan didenda 250.000 rupee,” kata Anies. Peralatan dan perlengkapan rumah tangga

Dalam presentasinya, Anies menjelaskan bahwa kegiatan yang dibuka pada awal 5 Juni adalah kegiatan di tempat ibadah, fasilitas olahraga luar ruangan dan alat transportasi.

Perusahaan, kantor dan sejenisnya dibuka pada minggu kedua Juni.

Pada minggu ketiga Juni, khususnya Senin, 15 Juni 2020, pusat perbelanjaan, pasar, dan area rekreasi akan dibuka.

Jelas, keterbukaan ini mempertimbangkan prinsip kesehatan umum. Misalnya, menerapkan jarak yang aman, mengurangi kapasitas orang di sebuah ruangan, menggunakan masker, dan sebagainya.

“Karena itu, prinsipnya adalah bahwa sektor-sektor ini akan terbuka selama masa transisi, tetapi sekali lagi 50% dari kapasitas dan jarak keselamatan dipertahankan,” kata Anies.
Gubernur Anies Baswedan, ketika mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), Kamis (4/6/2020) di prefektur DKI. [Dermaga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta]

Sekolah dan bioskop belum buka

Anies, pada konferensi pers di Jakarta, disiarkan langsung melalui video, mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah belum disahkan.

“Sedangkan untuk pendidikan, kami di Satuan Tugas Penanganan Covid 19 di Jakarta memutuskan bahwa belajar mengajar di sekolah belum dimulai,” kata Anies Baswedan. Siaran Radio

Faktanya, Anies menekankan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak akan dimulai sampai situasi di ibukota benar-benar aman dari penyebaran virus korona Covid-19.

Anies mengatakan tahun ajaran baru diumumkan pada kalender akademik pada 13 Juli 2020.

“Ya, katanya, tahun ajaran baru 13 Juli, tapi itu tidak berarti di sekolah,” katanya.

Selain sekolah, ada beberapa lokasi dan kegiatan lain yang belum ditentukan untuk dibuka.

Seperti salon, klinik kecantikan, ruang konferensi, teater, klub malam, fasilitas olahraga dalam ruangan, pesta populer di pasar malam. Termasuk kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *