Nindy Ayunda’s ex-husband is free from prison, insists he doesn’t cheat

Mantan suami Nindy Ayunda Askara Parasady Harsono telah dibebaskan. Hal itu terungkap saat Askara ditangkap saat menghadiri acara di hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021). Siaran radio

Askara Parasady Harsono juga mengaku baru dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur sejak Jumat 8 Oktober lalu.

“Saya resmi dibebaskan dua hari lalu, tanggal 8,” kata Askara Parasady Harsono di Hotel Fairmont, Minggu (10/10/2021).

Read More: Because of this photo Agnez Mo’s girlfriend is rumored to have changed religion

Mantan suami Nindy Ayunda itu diketahui divonis total 11 bulan penjara karena penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api secara ilegal, dan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Askara Parasady Harsono mengaku sudah menyetujui vonis tersebut. Sejarah radio dan televisi

“Saya pernah ke sana, saya total 9 bulan (kasus narkoba) dan 2 bulan (kasus KDRT), jadi total 11 bulan dan 2/3 masa hukumannya adalah 9 bulan, jadi saya 9 bulan. “, telah menjelaskan.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono.

Mantan suami Nindy Ayunda itu pun menepis tudingan perselingkuhan dengan hukuman penjaranya. Dia menekankan bahwa tidak ada cara licik untuk meringankan hukuman dan kebebasannya.

“Jadi tidak ada nama yang aneh-aneh, tidak ada reproduksi,” bantahnya.

Bahkan, Askara Parasady Harsono juga mengajaknya untuk mengecek kebebasannya dengan Padre. Dia mengakui bahwa kebebasannya bersyarat. Acara televisi

“Kalau bilang belum waktunya ya sudah waktunya, kalau ngomong ke padres juga ya silakan, karena saya ambil masa percobaan dan sudah waktunya,” kata Askara.

Mantan suami Nindy Ayunda Askara Parasady Harsono dijatuhi hukuman 9 bulan penjara dan denda Rs 10 juta pada bulan Juni untuk obat-obatan dan kepemilikan senjata api secara ilegal.

Pada 21 September, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nindy Ayunda dua bulan penjara sehubungan dengan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *