Petugas Tinggal Scan Kode, Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta Sudah Dilengkapi QR Code

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa warganya perlu membawa dan menghapus izin (SIKM) untuk masuk dan memasuki DKI di Jakarta sementara Kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) masih diberlakukan. Acara Televisi

Mekanisme manajemen SIKM akan dilakukan secara online menggunakan sistem.

“Semua kontrol pada semua proses lisensi untuk orang-orang yang dikecualikan dilakukan secara online. Oleh karena itu, proses kontrolnya sistemik,” kata Anies dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020).

Formulir persyaratan izin masuk dan keluar dapat diakses dan diunduh di corona.

Read More: Bupati Malang Tidak Memberi Hukuman Kepada Pelanggar PSBB, Karena Jika Positif Covid Maka Akan Menjadi Tanggungan Sendiri

“Dia akan memanipulasi lisensi yang memiliki kode QR. Petugas lapangan hanya perlu memindai kode QR untuk memastikan bahwa informasi (izin) sudah benar,” tambah Anies. Sejarah radio dan televisi

Surat itu, kata Anies, hanya bisa dibuat oleh orang-orang yang terlibat dalam tugas-tugas penting di sektor yang diizinkan.

Sementara orang yang tidak memiliki minat khusus ini, mereka tentu tidak dapat menangani lisensi khusus.

“Petugas lapangan dapat dengan mudah meminta izin dari pemerintah provinsi Jakarta, DKI, tanpa menggunakan izin lain. Hanya petugas lapangan yang dapat menerima izin dari pemerintah provinsi,” katanya. Peralatan dan perlengkapan rumah tangga

Ada 11 sektor yang dapat dilayani selama CBDR.

Kesebelas sektor tersebut terdiri dari sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi serta sektor keuangan.

Lalu ada sektor, logistik, hotel, konstruksi, industri strategis, layanan dasar, layanan publik dan industri dan kebutuhan sehari-hari. Siaran Radio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *